KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Harapan besar akan terprogres dengan baik pembangunan yang merata di seluruh wilayah kota tepian, salah satunya berdasarkan hasil Reses yang dilakukan Anggota DPRD Samarinda. Dilaksanakan sejak 12 hingga 18 November lalu, reses menjadi momen tepat untuk menyerap aspirasi warga.
Nah, agar hasil reses, betul-betul teralisasi, diperlukan pengawalan baik dilingkup legislative maupun eksekutif. Jangan sampai hasil reses hanya terdata dan sekadar didokumentasikan.
" Anggota DPRD Samarinda wajib membuat laporan per dapil (daeran pemilihan, red) untuk kemudian di pertanggungjawabkan dan di share pada paripurna," kata Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto.
Nantinya, laporan perdapil yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar pada akhir Masa Sidang itu, masuk menjadi usulan tahap menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Saat ini DPRD Samarinda sudah memasuki Masa Sidang III. Selanjutnya usulan tersebut akan dibahas dalam Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk selanjutnya diusulkan pada pembahasan APBD.
“Hasil reses yang dilakukan saat ini, menjasi usulan untuk progres pembangunan tahun anggaran 2021 mendatang," tambahnya. (adv)