
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Syawal Riyanto menyambut baik gagasan KPU Samarinda dengan yang ikut merayakan Hari Disabilitas Indonesia (HDI) yang digelar di Aula KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (3/12/2020) siang.
Dalam keterangannya di depan awak media Syawal panggilan akrabnya mengatakan bahwa penyandang disabilitas juga punya hak untuk dipilih dan memilih dalam berpolitik.
“Sesuai yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kami mohon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, supaya akses untuk disabilitas di seluruh TPS ada. Meskipun tidak ada penyandang disabilitas di TPS, tetap harus ada akses untuk penyandang disabilitas,” jelas Syawal.
Dengan adanya akses khusus untuk disabilitas saat pemilihan ini akan membuat non disabilitas terbantu dan tidak kerepotan.
“Jadi untuk meningkatkan pemilih penyandang disabilitas, maka KPU Samarinda harus memenuhi syarat yaitu dengan mempersiapkan sarana dan prasarananya terkait akses untuk disabilitas,” katanya
Dia memberikan contoh nyata yaitu bagi disabilitas pemakai kursi roda, jika tidak ada akses untuk penyandang disabilitas kursi roda, maka mereka tidak bisa hadir ke TPS.
“Begitu pula dengan penyandang disabilitas berat, oleh kerenanya dimohon kepada petugas KPPS untuk datang ke rumah menjemput bola. Petugas harus memfasilitasi penyandang disabilitasi berat, karena mereka juga punya hak untuk memilih. Mereka yang autis juga tidak bisa hadir ke TPS karena petugas bisa dicakar, jadi autis ini diharapkan bisa memilih di rumahnya, oleh karenanya kami berharap Petugas KPPS dapat menjemput bola ke rumah penyandang disabilitas saat hari pencoblosan nanti,” jelasnya.
Seperti yang diketahui bersama dalam kesempatan sebelumnya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Samarinda, M Najib mengatakan bahwa penyandang disabilitas tidak berbeda dengan pemilih normal pada umumnya.
Oleh karenanya, ia sangat berharap dengan kegiatan ini membuat seluruh penyandang disabilitas diseluruh Kalimantan Timur Kaltim pada umunya dan samarinda pada khususnya, dengan kegiatan tersebut setidaknya bisa memberikan pencerahan tentang kewajiban mereka sebagai pemilih.
“Kami dari KPU Samarinda berharap semua warga termasuk penyandang disabilitas dapat datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19,” ujar Najib. (adv)