KALTIMNEWS.CO,Peredaran Narkotika dan obat obat berbahaya (Narkoba) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus menojol selama 2021, hal ini disebutkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 bersama awak media, di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Kamis (30/12/2021).
“Untuk kasus jenis Narkoba terdapat peningkatan kasus 74 persen atau sebanyak 219 kasus, penyelesaiannya sebanyak 227 kasus sepanjang tahun 2021,” ungkapnya.
Adapun jenis curanmor kata dia sepanjang 2021 pihaknya menangani 147 jumlah kasus “Penyelesaiannya sekitar 119 kasus. Curat 86 kasus dan yang diamankan hanya 83 kasus, sedangkan curas sekitar 12 kasus dan kita selesaikan 12 kasus. Pembunuhan 4 kasus dan kita selesaikan 4 kasus juga. Jadi untuk curas dan pembunuhan ini kita selesaikan 100 persen,” tuturnya.
Adapun kasus lain seperti penipuan berjumlah 12 kasus, yang terselasikan sejumlah 6 kasus.
“Lalu penggelapan ada 75 kasus dan sudah diselesaikan sekitar 33 kasus. Penganiayaan berat sebanyak 36 kasus dan sudah diselesaikan sekitar 33 kasus, kemudian terdapat 20 kasus pengeroyokan, yang sudah diselesaikan sebanyak 13 kasus. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 17 kasus dan yang berhasil diselesaikan sekitar 16 kasus. Lalu untuk perbuatan cabul ada sekitar 24 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 22 kasus,” tutur Perwira berpangkat tiga melati ini.
“Jadi total kasus di tahun 2021 ini, sebanyak 652 dan yang bisa kita selesaikan sekitar 568 kasus, persentase kasus yang bisa kita selesaikan lebih dari 50 persen yakni sebanyak 87,11 persen,” tegasnya.
“Trending kepercayaan masyarakat pada Polri saat ini sekitar 82 persen. Oleh sebab itu, saya menegaskan jika seluruh jajaran Polresta Samarinda harus menjaga kepercayaan tersebut, serta meningkatkan pelayanan dan keamanan menjadi polisi yang dapat mengayomi masyarakat,” tambahnya. (*)