KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H. menggelar Konferensi Pers terkait Keberhasilan Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika selama sepekan, Sabtu (15/2/2020) pukul 11.30 WITA di Lobby Polresta Samarinda.
Acara dipimpin langsung Kapolda Kaltim, didampingi dengan Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Ahmad Saury, S.H., M.H., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes. Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol. R. Sigit Satrio Hutomo, S.E., dan dihadiri Pejabat Utama Polresta Samarinda, serta awak media se-Kota Samarinda.
Kapolda Kaltim menyampaikan detil hasil tangkapan yang berhasil diamankan Polresta Samarinda selama sepekan. Yakni, sabu seberat 3.276,33 Gram Brutto dan 1.690 butir Pil Ekstasi/Inex.
"Ini merupakan Komitmen kita secara tegas dan terus menerus untuk memerangi narkoba khususnya di Kalimantan Timur, Kasus ini terus kita kembangkan Kita terus bergerak agar terungkap sampai ke bandar dan pelaku lainnya", ucapnya.
"Hasil Tangkapan ini bernilai miliaran namun jangan diliat nilainya tapi dampak buruknya bagi bangsa dan negara. Bersama kita sudah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan orang untuk tidak menggunakan barang haram ini,” katanya.
Ia pun berharap dukungan dari semua komponen masyarakat dalam memberantas narkoba, terus ada. Mengingat memberantasnya adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa agar jangan sampai terjerumus kepada Narkoba yang menghancurkan masa depan mereka.
“Tentu para tersangka kita proses dengan hukum yang berlaku. Komitmen bersama, terus berantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tutupnya. (*/adv)