KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Mengantisipasi dan merespons keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam (THM), Inspeksi mendadak (sidak) digelar Anggota Komisi I DPRD Samarinda ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda pada Selasa (19/11/2019) dini hari.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyebut sidak ini dilakukannya untuk memastikan THM di Samarinda operasionalnya wajib sesuai dengan aturan. "Perizinan dan dokumen-dokumen pendukungnya, wajib ada dan msih berlaku," ucapnya.
Ia tegas akan aturan jangan sampai ada THM yang tidak memiliki izin dan bebas beroperasi. Apalagi yang akhirnya berdampak keresahan pada warga sekitar. Tak hanya soal perizinan, Komisi I juga mempersoalkan jam buka THM yang tidak sesuai ketetapan jam buka tutup yang dikhawatirkan melanggar aturan ketenagakerjaan. "Apalagi yang berkaitan dengan tenaga kerja perempuan. Makanya kita cek betul-betul diperizinannya," katanya.
Dalam sidak Komisi I didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda lengkap dengan tim penyidiknya. Banyak hal yang menjadi sorotan seperti peredaran minuman keras (miras) dicafe-cafe dan restaurant. "Kami lihat juga izinnya. Jangan sampai jualan mirasnya tidak ada izin," tegas Joha. (adv)