Skip to content

Siswadi: Aturan Terkait Kependudukan Bagi Para Pendatang Tak Perlu Dibuat

Imbas Wacana IKN di Kaltim

Dipublikasikan: 23 Oct 2019, 10:08
ADVERTORIAL
Siswadi: Aturan Terkait Kependudukan Bagi Para Pendatang Tak Perlu Dibuat
Ketua DPRD Kota Samarinda, H Siswadi -- www.kaltimnews.co/Foto : Arief Kaseng

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Lonjakan pendatang ke Samarinda dikabarkan kini mencapai 10 ribu jiwa paca wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Namun peningkatan penduduk di Kota Tepian tersebut nampaknya tidak terlalu dipersoalkan oleh Sejumlah pihak.

Ketua DPRD Samarinda, H Siswadi, misalnya, Dirinya mengaku tak mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya menurut Siswadi, Dengan kenaikan jumlah penduduk tersebut dapat berpotensi mendukung kemajuan ekonomi di Samarinda.  

"Wajar saja. Namanya ada gula ya pasti ada semut, setiap warga negara berhak tinggal dimana saja di Indonesia," kata Siswadi kepada kaltimnews.co, Rabu (23/10/2019) Sore.

Kendati demikian, Politisi Senior dari PDIP ini menampik bahwa dampak positif dan negatif pasti akan terjadi. Misalnya lapangan pekerjaan yang pasti akan lebih selektif. Sehingga persaingan pun tentunya akan semakin ketat. Sedangkan sisi positifnya ada pada perputaran roda ekonomi dan transkasi jual beli yang diprediksi akan meningkat.

"Semakin banyak penduduk kan, aktifitas ekonomi makin padat. Pasti membantu pendapatan masyarakat," sebutnya.

Siswadi mengatakan bahwa aturan terkait kependudukan bagi para pendatang tak perlu dibuat. Karena setiap warga negara berhak bermukim dimana saja, sesuai dengan lokasi yang ditentukan. Ia pun tak lupa mengingatkan agar tiap-tiap orang yang bermigrasi ke Samarinda untuk selalu menjunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku di Samarinda.

"Lho iya, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tutupnya. (adv)