Skip to content

Sopir Yang Tidak Memiliki fuel card Tak Bakal Dilayani Oleh SPBU

Dipublikasikan: 16 Sep 2022, 12:00
ADVERTORIAL
Sopir Yang Tidak Memiliki fuel card Tak Bakal Dilayani Oleh SPBU
fuel card (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sejak Agustus lalu, Dinas Perhubungan Samarinda telah bekerjasama dengan Pertamina, untuk menerbitkan fuel card edisi kedua. Keberadaan fuel card edisi kedua tersebut disinyalir menjadi salah satu syarat bagi para pengemudi untuk mendapatkan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Untuk mendapatkan fuel card edisi kedua ini para pengemudi bak terbuka harus melalui sejumlah persyaratan seperti uji KIR kendaraan.

“Uji KIR itu sangat penting. Ini demi keselamatan masyarakat, termasuk bagi sopir itu sendiri. Walaupun upaya Dishub tersebut dianggap mempersulit sopir truk, karena ada persoalan dimenasi yang dianggap alasan tidak bisa lulus uji KIR,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin, Selasa (13/9/2022).

Dia menyampaikan bahwa hingga 30 November, bagi sopir yang tidak memiliki fuel card edisi kedua, maka tidak akan dilayani di SPBU manapun di Kota Samarinda.

“Kita harap masyarakat bisa mentaati kebijakan tersebut. Supaya tidak ada lagi oknum yang menjadi pengepul solar hingga mempermainkan harga di pasaran. Dan, penyaluran BBM bisa tepat sasaran,” tandas dia. (*)