Skip to content

Sri Puji Astuti : Perizinan Pembangunan THM harus benar-benar diawasi

Sebut Miras Yang Banyak di THM Hanya Boleh Dijual Didalam Lokasi

Dipublikasikan: 12 Dec 2019, 00:09
ADVERTORIAL
Sri Puji Astuti : Perizinan Pembangunan THM harus benar-benar diawasi
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti -- www.kaltimnews.co / Foto: Arief Kaseng

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa perizinan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) harus benar-benar diawasi. Apalagi sejauh ini Pemkot Samarinda punya Perda yang mengatur izin mendirikan bangunan.

"Perdanya kan sudah ada. Kalau tidak salah 200 meter dari kawasan pemukiman," sebut perempuan yang biasa disapa Puji ini.

Namun katanya yang agak susah ditertibkan adalah pembangunan kawasan pemukiman yang mendekati area THM. Apalagi pemukiman yang awalnya diperuntukkan sebagai rumah bagi pekerja THM. Namun pada kenyataannya justru ditempati warga secara umum hingga anak-anak mereka. 

"Kalau begitu, paling tidak kita bisa minimalisir dampaknya saja. Karena tidak bisa kita larang kalau orang mau bangun rumah," imbuhnya.
Ia menyebut minuman keras yang banyak di THM hanya boleh dijual didalam lokasi. Tidak boleh sampai keluar lokasi yang dekat dengan kawasan pemukiman. (adv)