KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2019, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD Samarinda terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 kembali digelar,
Rapat Paripurna ini dihelat diruang sidang utama DPRD Samarinda, Jl Basuki Rahmat, Sabtu (30/11/2019) malam. Hal penting disampaikan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda, sebelum menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD itu. Yakni, pengelolaan keuangan Pemkot Samarinda harus memiliki prinsip transparan dan spesifik.
“Harus membangun perencanaan yang detil dalam struktur anggaran dan menghindari kesalahan procedural,” kata ketua fraksi PDIP Samarinda, Sugiono.
Ia juga mengatakan pemkot wajib memperhatikan restrukturisasi pengelola keuangan bila pada struktur saat ini tak menunjukkan hasil kerja yang optimal. Terbukti, kekeliruan
Sebelumnya menunjukkan masih ada celah yang harus diperbaiki pada struktur itu. “Ini demi kepentingan masyarakat. Karena pembahasan anggaran selalu bermuara pada hak mereka,” ucapnya. (adv)