KALTIMNEWS.CO, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menilai rencana perubahan logo halal oleh Kementerian Agama RI kurang tepat. Sebab perubahan logo halal bukan domain dari Kementerian Agama, melainkan tugas dari Majelis Ulama Indonesia. Sebelumnya Kementerian Agama RI berencana membuat logo halal baru, namun mendapatkan respon beragam dari masyarakat dunia maya.
"Jika Kemenag ( Menteri Agama ) ingin merubah logo halal itu yaa Syah Syah saja, tapi menurut saya hal itu kurang pas, karena yang membuat desain logo halal itu adalah domainnya MUI bukan Tupoksinya menteri agama"tegas Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi (21/3) di ruang kerjanya.
Subandi menambahkan Kementerian Agama idealnya fokus pada tugas pokok mengurusi kuota jema'ah haji, dana haji dan hal penting lainnya. Dibanding mengurusi soal logo.
"Dulu itu juga pernah saya dengar bahwa kemenag ingin menghilangkan sertifikasi halal itu, dan bila sertifikasi halal itu akan dihilangkan pada semua produk makanan yang dalam kemasan, maka yang di rugikan itu adalah umat islam, dan saya berharap semoga saja hal itu jangan sampai terjadi" pungkasnya.