KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Selisih angka pada draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 yang diajukan Pemkot Samarinda pada DPRD Samarinda, sempat diwarnai dengan penolakan hampir seluruh fraksi. Meski menyisakan satu hari saja sebelum RAPBD disahkan dalam rapat Paripurna dengan agenda utama Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2019 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Sabtu (30/11/2019) kemarin, revisi tetap dilakukan pemkot.
Anggota fraksi PAN, Jasno mengatakan terkait penyusunan anggaran dan struktur penyusunnya, butuh perhatian lebih. Mengingat selisih angka yang terjadi sebelumnya, tak harus terjadi. “Pemkot seharusnya bisa merencanakan anggaran dengan lebih baik karena proses itu sudah merupakan program vital reguler,” katanya.
Dalam penyusunan itu ia juga meminta agar pemkot mengedepankan aspek-aspek yang berkeadilan dalam merumuskan rancangan keuangannya.
“Harus merata dengan perhitungan skala prioritas dan harus mengedepankan nilai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga berharap terkait anggaran yang disusun oleh pemkot dan disahkan bersama oleh DPRD Samarinda itu, bisa membawa kebaikan bagi Samarinda yang sedang berbenah menjadi salah satu kota utama tanah air dalam status barunya sebagai kota modern penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Tak hanya unggul, Samarinda harus dominan dan menjadi kota utama tak hanya skala nasional tetapi juga menjadi salah satu kota utama dunia,” tambahnya. (adv)