Skip to content

Terciduk Memiliki Sabu Kedua Remaja Ini Digelandang Ke Mapolresta Samarinda

Kedua Remaja Masih berstatus Pleajar SMP

Dipublikasikan: 09 Mar 2020, 09:14
Terciduk Memiliki Sabu Kedua Remaja Ini Digelandang Ke Mapolresta Samarinda
Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto, saat mengelar jumpa pers di Makopolresta Samarinda, Senin (9/3/2020) Sore.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Hal menarik terjadi saat Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, tengah asyik melaksanakan patroli harian pihaknya malah menemukan pelanggar yang terbukti memliki barang haram berupa Narkotika jenis sabu Kejadian ini berhasil diungkap oleh Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda saat melakukan patroli rutin hariannya, di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/3/2020) sekira pukul 11.30 wita.

Pengendara yang berinisial LK (16) dan FK (16), yang saat itu berboncengan menggunakan motor nomor polisi KT 5676 UM, didapati membawa 9 poket sabu seberat 4,32 gram. “Keduanya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di kota samarinda, keduanya terbukti membawa barang haram itu yang disembunyikan dibalik celana dalamnya,” ucap Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto, kepada awak media di Makopolresta Samarinda, Senin (9/3/2020) sore.

Menurutnya kedua remaja tersebut awal mula bergelagat mencurigakan saat kendaraan mereka diberhentikan petugas, lantaran tak memiliki kelengkapan sesuai aturan. Selain kendaraan, kedua remaja ini juga diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai aturan yang berlaku.

"Karena petugas curiga akhirnya kami lakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti tersebut," imbuhnya. Setelah kecurigaan polisi terbukti, petugas kala itu langsung melakukan koordinasi kepada polisi yang berwenang melakukan penindakan lebih lanjut untuk mengungkapkan asal usul barang haram tersebut. "Setelah kami amankan, kami langsung meminta bagian Satreskoba untuk datang mengamankan keduanya guna penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

“Kami masih terus melakukan tahap penyidikan guna membongkar asal usul, dan tujuan dari kedua remaja tersebut yang berani membawa 9 poket sabu ini,” tambahnya.

Selain mengamankan sabu,  polisi juga ikut mengamankan 1 HP jenis xiomi, 1 Hp merk Samsung dan 1 unit motor KT 5676 UM (*)