KALTIMNEWS.CO, Sejumlah upaya dilakukan pemerintah dalam mengatasi antrian yang kerap panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti diantaranya yakni dengan penerapan kartu kendali (fuel card) 2.0.
Atas hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan catatan terhadap penerapan fuel card 2.0 tersebut. Hal ini tidak terlepas dari peranan kartu yang diluncurkan pemerintah Kota (Pemot) Samarinda bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pastinya memiliki sejumlah keuntungan maupun kekurangan.
"Antrian sebenarnya terjadi di SPBU dikarenakan adanya oknum yang memang memanfaatkan BBM subsidi untuk digunakan operasional perusahaan. Makanya saya sampaikan, supaya dari pihak tertentu yang berkewenangan tolong itu ditelusuri. Fenomena seperti ini juga akan memakan korban, khususnya bagi pengusaha yang memang bergerak di bidang transportasi seperti angkutan umum/barang," ungkap Fuad kepada Kaltimnews.co, Selasa (17/5/2022) siang.
Akan hal tersebut, Fuad meminta pihak berwenang dalam hal ini Pemkot Samarinda maupun pihak kepolisian, untuk betul-betul menertibkan persoalan ini.
"Artinya, pihak yang berwenang, ini betul-betul tegas. Kalau aturan mau ditegakkan, ini yang harus ditegaskan. Antrean itu tidak bisa dihapuskan kalau mereka (oknum) masih memanfaatkan momen ini," pungkasnya.
Diketahui penerapan fuel card 2.0 ini resmi diberlakukan di 12 SPBU Kota Samarinda, yang bertujuan mengurai antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi oleh kendaraan angkutan umum/barang.
"Fuel card 2.0 untuk membatasi pembelian BBM, itu saja. Tidak mengatur soal antrian, bagaimana kalau mereka yang memang mengambil keuntungan dari situ, memiliki armada kendaraan lebih dari 10, kemudian bikin kartu semua, tetap saja antri," sebutnya. (*)