Skip to content

Tiga Kecamatan di Samarinda Melakukan Revisi RTRW

Meluruskan Isu Paling Strategis Menjadi Isu Prioritas

Dipublikasikan: 11 Oct 2019, 01:31
ADVERTORIAL
Tiga Kecamatan di Samarinda Melakukan Revisi RTRW
DLH Samarinda berfoto bersama setelah menggelar Konsultasi Publik KLHS RDTR Samarinda Utara, Di Rumah Jabatan Walikota Samarinda Jalan S Parman -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Tiga Kecamatan seperti Samarinda Utara, Palaran dan Samarinda Ulu kini tengah sibuk melakukan revisi RTRW dan menyusun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Untuk mencapai hal tersebut tiga kecamatan ini wajib untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Demikian di sampaikan Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda Basuni kapada kaltimnews.co, Jumat (11/10/2019) siang.

Menurutnya untuk memaksimalkan KLHS pihaknya telah mengelar Konsultasi Publik KLHS RDTR Samarinda Utara, Di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman beberpa waktu yang lalu. Kegiatan ini menghadirkan para tim ahli dan pemangku kebijakan khususnya di wilayah Samarinda Utara, bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah Samarinda Utara

“Maksud dan tujuannya itu sama, namun yang membedakan hanya di isu-isu pembangunan berkelanjutannya,” Ujarnya.

Dia menuturkan, pada kegiatan tersebut pihaknya bersama-sama mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah seluruh Kecamatan Samarinda Utara, dengan melibatkan seluruh stakeholder yang dianggap mewakili dan mengerti tentang isu yang paling menonjol di Samarinda Utara. Sehingga isu-isu pembangunan tersebut dapat bermanfaat dan meluruskan isu-isu apa yang paling strategis dan dapat muncul menjadi isu prioritas.

“Dalam kegiatan itu kami memunculkan semua isu pembangunan berkelanjutan dan mencoba mengidentifikasi berdasarkan kesamaan seperti banjir, dan lain sebagainya. Nanti isu itu akan dikelompokkan, dikaji lagi dan diramu oleh para tim ahli serta disepakati oleh kelompok kerja pengendali lingkungan hidup,” terangnya.

Kemudian, akan disepakati bersama dalam pertemuan berikutnya untuk memastikan mana yang dianggap strategis dan mana yang dari banyaknya isu tersebut akan menjadi isu paling prioritas dengan kriteria-kriteria yang sesuai PP No 46 Tahun 2017 Tentang pedoman pelaksanaan KLHS.

Dikatakan Basuni, khusus di wilayah Samarinda Utara sendiri ada beberapa isu yang muncul diantaranya seperti banjir, pengembangan bandara, penyempitan dan pendangkalan Sungai Karang Mumus (SKM), penguasaan lahan, kepastian lahan pertanian, drainase yang hampir semuanya belum memenuhi syarat yang seharusnya, pengembangan wisata dan lain sebagainya.

Dirinya malah membeberkan, setelah didapat isu sesuai skoring atau penilaian selanjutnya akan dianalisis berdasarkan kriteria.

“Apakah memang akan muncul menjadi isu strategis atau prioritas. Nah itu nanti akan dibahas lebih lanjut berdasarkan kriteria dan informasi dari pokja Pengendali lingkungan dan tim ahli,” jelasnya.

Salah satu contoh dari kriteria tersebut adalah adanya akibat yang luas, pengaruhnya panjang, berdampak sangat luar biasa dan jika tidak dilakukan segera akan berdampak besar. Isu-isu tersebut nantinya akan disilangkan dengan kebijakan rencana program yang ada di rencana detil tata ruang tersebut.

“Contohnya jika ada pemukiman dan di daerah itu sering banjir. Bagaimana caranya pemukiman itu kemudian mengurangi banjir. Nah arahnya kesana nanti,” tungkasnya. (*)