Skip to content

Warga Binaan Lapas Kelas II Samarinda Tak Bisa Memilih

Dilaksanakan dengan ketat Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Dipublikasikan: 09 Dec 2020, 16:00
ADVERTORIAL
Warga Binaan Lapas Kelas II Samarinda Tak Bisa Memilih
Suasana Pemungutan Suara Yang Dilakukan di Lapas Kelas II A Samarinda – www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

 Banner-KPU-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pemungutan Suara yang dihelat pada hari ini (9/12/2020) dilaksanakan disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diseiakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda
Termasuk diantaranya TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Lapas Kelas II A Samarinda merupakan TPS 15, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 195 orang dan daftar pemilih pindahan sebanyak 15 orang sehingga total berjumlah 210 orang.

“Dalam catatan kami pengguna hak pilih dalam DPT sejumlah 177 orang dan pengguna hak pilih pindahan sejumlah 11 orang, sehingga total pengguna hak pilih adalah sebanyak 188 orang,” ujar Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat yang dikonfirmasi media ini Rabu (9/12/2020) pagi. 

Dalam pantauan media ini pelaksanaan pemungutan suara dilokasi ini dimulai pada pukul 07.00 wita yang diawali pengambilan sumpah para anggota KPPS, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara dan penghitungan jumlah surat suara. Pemungutan suara juga tetap ketat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah penghitungan jumlah surat suara dilaksanakan selanjutnya dilaksanakan pemungutan suara. Pemungutan suara terbagi dari dua sesi pemilihan, yaitu untuk pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap dimulai pukul 07.00 s/d 12.00 wita.

Selanjutnya untuk pemilih yang masuk dalam daftar pemilih pindahan dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 wita. Pukul 13.00 wita, proses penghitungan suara dimulai. Penghitungan suara baru selesai dilaksanakan pada pukul 14.00 wita.

Ditemui di lokasi kegiatan pemungutan suara, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan mengatakan terdapat warga binaan yang tidak memilih.

“Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah warga binaan sudah selesai menjalani masa pidana dan telah bebas dari Lapas Kelas IIA Samarinda,” sebutnya.

Selaku tuan rumah dirinya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajarannya yang menjadi anggota KPPS karena telah bekerja dengan baik untuk menuntaskan amanah yang diberikan. 

“Siapapun yang terpilih dalam proses demokrasi ini adalah pemimpin kita yang wajib didukung segala programnya,” tutur M. Ilham. (adv)