Skip to content

Warga Desa Modang Keluhkan Persoalan Infrastruktur

Dipublikasikan: 25 Feb 2021, 15:14
ADVERTORIAL
Warga Desa Modang Keluhkan Persoalan Infrastruktur
Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat menggelar Reses di Desa Modang RT. 22 Kecamatan Kuaro, Paser, Minggu (21/2/2021) / Foto: Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Sejumlah persoalan pokok dicurhatkan warga Desa Modang RT. 22 Kecamatan Kuaro, Paser kepada anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yenni Eviliana saat dirinya menggelar reses masa sidang 1 tahun 2021 beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah persoalan tersebut yakni persoalan jembatan penghubung, peningkatan jalan Doyan Seriam, serta sejumlah semenisasi dan peningkatan badan jalan lingkungan.

“Rata-rata masyarakat mengeluhkan persoalan infrastruktur berupa pembangunan badan jalan di sejumlah wilayah di kabupaten tersebut, lainnya ada juga yang mengusulkan pembangunan berupa rehab gedung,” ujar Yenni Eviliana kepada media ini, Kamis (25/2/2021) siang.

Lebih jauh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyebutkan bahwa kegiatan reses ini merupakan salah satu agenda wajib bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hal ini kata dia, selain melakukan silaturahmi dengan para konsituennya dalam gelaran tersebut para anggota Dewan nantinya dapat sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

"Anggota DPRD berkewenangan untuk memperjuangkan, semua usulan masyarakat, meskipun reses kali ini berbeda lantaran digelar ditengah pendemi Covid-19. Kalau dulunya, atau sebelumnya gelaran reses dilakukan dengan tradisi duduk berdekatan, bersalaman, sekarang itu terpaksa berubah lantaran pandemi Covid-19." sebut Yeni.

Kendati demikian, pendemi Covid-19 yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia harus dihadapi dengan sabar dan tentunya memegang prinsip protokol Kesehatan secara baik dan benar.

“Kita tidak boleh emosi, tetap sabra, tabah, dan menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) berupa cuci tangan, memakai masker, serta jaga jarak,” imbuhnya.

Yenni menjelaskan kedudukan legislator di parlemen memiliki tiga fungsi, tiga fungsi itu yakni; Legislasi, Budgeting (anggaran), serta Pengawasan.

"Dari hasil usulan dalam reses seperti ini nantinya baik itu masukan maupun saran dari masyarakat yang akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir)DPRD yang nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kedepannya. Oleh karena itu melalui reses ini, sebagai perwakilan rakyat saya berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan masukan serta kritik solutif yang sifatnya membangun,” kata Yenni.