KALTIMNEWS.CO, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masúd (AGM) terjaring, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/1/20222) sore.
Selain mengamankan Bupati PPU, dalam OTT tersebut Komisi Pemberantasan Rasuah ini, ikut mengamankan 10 orang lainnya.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah berinisial AGM di provinsi Kaltim,” kata Ali
“KPK memiliki waktu maksimal 24 Jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang kini masih berlangsung,” sambungnya.
Selain mengamankan Bupati PPU, KPK juga ikut mengamankan 10 orang lainnya.
Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK ALi Fikri menyampaikan, hingga kini pihaknya tengah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Kami belum bisa merinci kasus yang mendera AGM dan sejumlah pihak lainnya hingga terjaring OTT KPK.
“Masih dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut” sebutnya. (*)