Skip to content

Dewan Kaltim akan Sosialisasikan Perda Baru Ini ke Masyarakat

Dipublikasikan: 06 Oct 2022, 15:31
ADVERTORIAL
Dewan Kaltim akan Sosialisasikan Perda Baru Ini ke Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Wawasan kebangsaan dan empat pilar menjadi salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pembahasan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sosialisasinya ke masyarakat. Kabar ini disampaikan wakil ketua DPRD Kaltim H Seno Aji kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya persetujuan tentang perda tersebut akan dilaksanakan sesaat hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim dikeluarkan.

“Sudah kita setujui bersama. Sosialisasi wawasan kebangsaan ini Insya Allah akan dimulai Oktober mendatang,” ujar Seno.

Dikatakan Seno, sosialisasi wawasan kebangsaan muncul untuk menjawab masalah kenegaraan.

“Sebab, masih banyak ditemukan warga negara yang terpapar dengan isu-isu radikalisme. Oleh karean itu sisialisasi ini kami anggap perlu untuk dipahami langsung oleh masyarakat termasuk diantaranya 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika,” tuturnya.

Dengan memberikan wawasan kebangsaan empat pilar ini, Seno berharap bisa membuat masyarakat Kaltim tidak terlibat dalam kasus radikalisme dan tetap satu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.

“Kita akan membimbing masyarakat dalam berhubungan antara orang ke orang. Itu yang ingin kita sampaikan,” pungkasnya.(*)