Skip to content

DPRD Kaltim siapkan 11 Raperda Untuk disahkan

Dipublikasikan: 11 Oct 2022, 20:00
ADVERTORIAL
DPRD Kaltim siapkan 11 Raperda Untuk disahkan
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub dalam salah satu acara sosper (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sepajang 2022 terdapat setidaknya 11 Rancangan peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan untuk dibahas dalam 3 masa siding DPRD Kaltim. Demikian yang di utarakan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub kepada media ini, Selasa (11/10/2022)

“Pada masa sidang I berhasil menyelesaikan 3 Raperda menjadi Perda, diantaranya; Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangun Kepariwisataan Kaltim Tahun 2022-2037 dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan,” ujar Rusman.

Sedangkan pada masa sidang II, terdapat 5 Raperda disiapkan.

“Dari lima tiga diantaranya masih dalam tahap pembahasan seperti Raperda Pelayanan Kepemudaan, Raperda Kesenian Daerah Provinsi Kaltim dan Raperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, sedangkan dua lainnya telah dilakukan pencabutan,” sebutnya.

Rusman menjelaskan pada masa sidang III terdapat 2 Raperda, keduanya merupakan usulan dari Pemprov Kaltim seperti Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042. (*)