Skip to content

DPRD Samarinda Akan Konsultasi Ke Kemendagri Soal APBD 2021

Dipublikasikan: 02 Dec 2020, 00:00
ADVERTORIAL
 DPRD Samarinda Akan Konsultasi Ke Kemendagri Soal APBD 2021
Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Samrinda berencana berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Dalam Negeri, terkait penyesuaikan Neraca Penerimaan APBD Samarinda dari APBD Kaltim. Hal ini ditempuh agar APBD Samarinda 2021 bisa revisi setelah disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan Menurut aturan, APBD Kaltim seharusnya disahkan sebelum 30 November 2020. Agar seluruh APBD di Kabupaten Kota bisa memasukkan jumlah bantuan keuangan pemerintah provinsi, ke APBD Kabupaten Kota. 

"Kita sudah terlanjur sahkan duluan, karena kita ingin pembangunan di Samarinda segera jalan pasca pandemi Covid-19. solusi satu satunya segera berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Apakah APBD Bisa direvisi setelah disahkan melalui Paripurna." Tuturnya 

Helmi Abdullah menambahkan, menurut informasi Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan keuangan ke APBD Samarinda sebesar 133,738 Miliar. Dengan bantuan tersebut, APBD Kota Samarinda 2021 akan naik dari Rp 2,4 Triliun menjadi Rp 2,5 Triliun.

"Angka tersebut belum bisa di masukkan ke dalam APBD Samarinda 2021, karena APBD Kaltim belum disahkan melalui rapat paripurna DPRD Prov. Kaltim " Tambahnya