Skip to content

Ely Hartati Rasyid Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus PKK

Dipublikasikan: 15 Mar 2021, 21:43
ADVERTORIAL
Ely Hartati Rasyid Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus PKK
Ketua Pansus PKK, Elly Hartati Rasyid / Foto: Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga (PKK).

Sejumlah persiapan pun kini mulai disusun oleh pansus tersebut seperti mempelajari sejumlah draft Raperda.

"Yang jelas bersama tim akan segera mempersiapkan perangkat sekaligus pendalaman-pendalaman terhadap naskah akademik (nasmik) dan rancangan yang sudah ada. Mengingat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga tidak jadi disahkan," jelas Elly Hartati Rasyid, kapada kaltimnews.co, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ely, Raperda PKK merupakan inisiatif yang diusulkan DPRD Kaltim untuk dibahas pada awal tahun 2021. Untuk persiapan, ia mengatakan Pansus akan mempersiapkan perangkat sekaligus pendalaman terhadap naskah akademik dan draf Raperda.

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan ini juga menerangkan bahwa acuan dari Raperda tersebut sudah jelas maka dari itu pihaknya dalam waktu dekat akan segera langsung bekerja.

Dalam pembahasannya nanti kata dia, selain akan membandingkan Raperda tersebut dengan mempelajari Perda-perda yang ada di daerah lain, pihaknya juga akan mempersiapkan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang berbagai elemen masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ketahanan keluarga ini.

"Karena salah satu yang menjadi acuan adalah masukan dari masyarakat yang nantinya akan memperkaya referensi penyusunan Perda," ungkapnya.

Oleh karenanya, Elly kembali menegaskan jika Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim akan mempersiapkan serta mendalami kebijakan serta persiapan-persiapan lainnya untuk merancang Raperda inisiatif DPRD Kaltim tersebut.

"Banyak hal yang harus dipersiapkan dan didalam mengambil langkah baik itu kebijakan, strategi, pelaksanaan, peran serta masyarakat dan badan usaha, pendanaan, pengawasan dan lain-lain," terangnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Makmur HAPK juga menjelaskan pentingnya Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga karena menurutnya kehidupan berbangsa dimulai dari ketahanan keluarga.

"Inshaallah kalau kita mampu menciptakan ketahanan keluarga otomatis berdampak pada kesejahteraan bangsa dan negara. Hal ini kalau saya pandang Perda yang sangat bagus sekali," ungkap mantan Bupati Kabupaten Berau tersebut. (*)