
KALTIMNEWS.CO, Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021-2022 tak lama lagi akan digelar, tentunya sejumlah persiapan harus dilakukan menjelang PPDB tersebut apalagi hingga saat ini pemerintah belum mengelurakan izin terkait pelaksanaan sekolah tatap muka lantaran pendemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Anwar Sanusi saat bertandang ke Komisi IV DPRD Kaltim, Rabu (03/03/2021) siang.
“Hari ini, kami rapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, terkait dengan PPDB yang sebentar lagi akan dilaksanakan dalam rapat tersebut jua kami bahas sejumlah persoalan mendasar seperti rencana pelaksanaan sekolah tatap muka di era pandemi Covid-19, yang kita ketahui bersama hingga saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk pelaksanaannya,” ujar Anwar.
Menurutnya pada prinsipnya, pelaksanaan tatap muka disekolah sudah seiap dari berbagai sisi.
“Semua sudah siap sebenarnya, Baik sekolah, Dinas Pendidikan, bahkan orang tua siswa semua sudah siap, kita hanya tinggal menuggu lampu hijau dari pemerintah,” sebutnya.
Sejauh ini kata Anwar, para orang tua siswa sudah tidak takut dalam melaksanakan program tatap muka tersebut, kendati demikian, mereka pun harus lebih bersabar lantaran hingga saat ini belum ada aturan yang membolehkan keinginan para orang tua siswa tersebut.
“Kita memahami keinginan para orang tua siswa ini, namun jangan salah, regulasi aturan, juga mesti diperhatikan, bahwa semua dari kita sudah berupaya dalam melakukan tatap muka meskipun harus menerapkan protokol kesehatan, akan tetapi aturan resmi dari pemerintah juga jangan sampai di endahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’kub mengatakan persiapan PPDB dan tatap muka telah lama diagendakan pihaknya bersama Disdikbud. Menurutnya terdapat beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan saat rapat yang ia pimpin tersebut, seperti misalnya persoalan pola, dan mekanisme PPDB 2021-2022.
“PPDB 2021-2022 ini tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, hanya yang jadi masalah mengenai antisipasi dari sistim zonasi terutama di Samarinda, yang kita ketahui hinbgga saat ini masih terdapat 2 kecamatan yang masuk kategori kecamatan blank spot. Yaitu Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota. Sehingga orangtua siswa yang berasal dari 2 kecamatan itu merasa kesulitan menyekolahkan anaknya menggunakan sistem zonasi,” ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Dalam mengatisipasi Langkah tersebut berbagai langkah berusaha ditempuh pihaknya bersam dengan Disdikbud, seperti misalnya PPDB menggunakan sistem online maupun drive thru.
“Harapan kita, kasus pandemi ini semakin menurun, selain itu kami juga meminta kepada dinas pendidikan agar pelaksaan sekolah tatap muka bisa dipersiapkan ditahun ajaran baru walaupun dalam batasan tertentu dan sesuai standar dan bepedoman pada protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya. (*)