KALTIMNEWS.CO, Sejak hadirnya 27 Oktober 2020 silam, SP4N LAPOR kini menjadi salah satu aplikasi yang dijadikan sebagai aplikasi umum dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional. Mendorong prinsip no wrong door policy pada Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional agar tidak ada pintu aduan yang salah.
Demikian yang disebutkan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat dirinya menghadiri acara sosialisasi SP4N LAPOR dan workshop self-assessment (penilaian mandiri) SP4N LAPOR di Hotel Royal Victoria Sangatta Jl Abdul Wahab Syahrani, Selasa (27/6/2022).
"Penyusunan rencana Aksi SP4N LAPOR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Pemerintah Daerah (Pemda) dan menjadi satu-satunya kanal aduan layanan publik yang berbasis digital dan digunakan seluruh instansi Pemerintah," kata Faisal.
Diketahui kegiatan ini di buka oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kutim.
Dalam kesempatannya Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman megatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyusunan Road Map system pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020-2024. Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim.
“Pelaksanaan rencana aksi SP4N LAPOR ini merupakan salah satu implementasi Menpan RB nomor 46 tahun 2020 di dalam mendukung kebijakan dan mewujudkan penyelesaian, pengelolaan, pengaduan yang cepat serta unit-unit pengelolaan di seluruh Indonesia harus memiliki konektifitas meliputi seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Tujuan daripada SP4N LAPOR ini, kata dia agar setiap pengaduan dikelola dengan cepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang.
“Untuk itu, pelayanan publik yang bersifat kolaboratif dan secara aktif agar dilaksanakan sesuai standar pelayanan, untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” tuturnya.
Dirinya berharap bahwa dengan kegiatan tersebut penyusunan rencana aksi SP4N LAPOR ini dapat mengakomodir kebutuhan program dan diharapkan semua OPD
"Saya berharap penyusunan rencana aksi SP4N LAPOR ini dapat mengakomodir kebutuhan program dan diharapkan semua OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SP4N LAPOR dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam mengelola pengaduan masyarakat," tutup orang nomor satu di Kutim tersebut. (*/ Diskominfo Kaltim)