Skip to content

Kaltim Raih Peringkat Ketiga ILD 2021

Dipublikasikan: 23 Feb 2022, 00:29
ADVERTORIAL
Kaltim Raih Peringkat Ketiga ILD 2021
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal (Kiri) Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil masuk peringkat ke tiga dalam Indeks Literasi Digital (ILD) 2021.

Keberhasilan Kaltim dalam ILD tersebut disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat mengumumkan hasil Indeks Literasi Digital 2021 di akhir bulan kemarin, dari rilis data tersebut diperoleh hasil Indeks Literasi Digital (ILD) Nasional dengan skor 3,49 atau naik dibandingkan skor tahun sebelumnya yang hanya mampu menoreh angka sebesar 3,46.

“Alhamdulillah, dari hasil Indeks Literasi Digital tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh Kemkominfo, Kaltim memperoleh skor 3,62 masuk diperingkat ketiga diatas rata-rata nasional 3,46,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal melalui keterangan tertulisnya kepada media ini.

Penentuan indeks ini dilakukan dengan cara survai langsung, alias tatap muka dengan melibatkan 10.000 responden yang berusia 13 hingga 70 dan berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Hasil ILD ini berasal dari survei langsung secara tatap muka yang digelar pada bulan oktober 2021 kemarin, dengan melibatkan 10.000 responden dari seluruh kabupaten/kota se Indonesia,” bebernya.

 “Tentu saja ini artinya tingkat kemelekan dan pemahaman masyarakat Kaltim terhadap digitalisasi sudah cukup bagus, bisa disebut kategori ini masuk kategori level sedang karena nilai tertingginya 5,” sambung mantan pejabat Pemkot Samarinda ini.

Disebutkan Faisal, pihaknya akan terus terus berupaya meningkatkan persoalan literasi digital tersebut terutama setelah Kaltim ditunjuk menjadi IKN.

“Cukup waktu dua tahun lagi mempertinggi skor ini, apalagi karena IKN di Kaltim, maka transformasi digital semakin dipercepat, hal ini harus pula berimbang dengan percepat literasi digital nantinya,” pungkasanya.

Berikut hasil ILD sepuluh besar nasional dengan skor literasi tertinggi 2021:

1.            DIY (3,71)

2.            Kepulauan Riau (3,68)

3.            Kalimantan Timur (3,62)

4.            Sumatera Barat (3,61)

5.            Gorontalo (3,61)

6.            Papua Barat (3,61)

7.            Nusa Tenggara Timur (3,60)

8.            Kalimantan Barat (3,58)

9.            Aceh (3,57)

10.          Kalimantan Utara (3,57). (*)