Skip to content

Ke Sangata, Anggota DPRD Kaltim, M Udin Sosialisasikan Perda Pajak

Dipublikasikan: 05 Mar 2021, 14:00
ADVERTORIAL
Ke Sangata, Anggota DPRD Kaltim, M Udin Sosialisasikan Perda Pajak
Anggota DPRD Kaltim M Udin saat melakukan Sosper di Gedung Mesfa Mulia, Sangatta Utara, Jumat (5/3/2021) / Foto: Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Sejatinya perda yang diterbitkan langsung di sosialisasikan ke masyarakat, agar pemahaman masyarakat terhadap perda yang diterbitkan tersebut, demikian yang disampaikan Anggota DPRD Kaltim M Udin saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, di Gedung Mesfa Mulia, Sangatta Utara, Jumat (5/3/2021).

Disampaikan Udin, kegiatan Sosper kali perdana tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tentang aturan daerah khususnya masalah pajak. “Jadi, kita memberikan pemahaman akan kesadaran kepada masyarakat berkaitan dengan pajak daerah,” ujarnya.

Pajak daerah yang dimaksud lanjut dia, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Dengan adanya sosper ini masyarakat dapat lebih terbantukan mendapatkan informasi bagaimana cara-cara mengurus pajak,” harap Udin.

Apalagi sekarang ini, pembayaran pajak bisa dilakuan secara online melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

“Ini akhirnya masyarakat tahu, bahwa membayar pajak itu tidak harus ke kantor pajak. Tapi cukup dengan membuka aplikasinya dan bisa langsung mengetahui nominal dari pajak tersebut,” beber Politikus Golkar ini.

Dijelaskan Udin, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepadanya berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan dari luar Kaltim salah satunya yakni masalah kendaraan luar yang dibayarkan di wilayah Kaltim.

“Ini nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah apakah boleh kendaraan dari luar daerah dibayarkan di sini. Kita juga akan dorong, siapa tau bisa dilakukan pembayaran pajak nasional,” sebutnya.

Udin mengakui, bahwa masyarakat sangat antusias dalam menyambut kegiatan sosper ini. Bahkan, ada beberapa masyarakat menyampaikan bahwa sudah lama ingin menanyakan persoalan pajak yang kerap digaungkan pemerintah. (*)