Skip to content

Komisi III DPRD Kaltim Akan Libatkan Kepolisian Cek Jembatan Mahkota II

Dipublikasikan: 26 Apr 2021, 19:38
ADVERTORIAL
Komisi III DPRD Kaltim Akan Libatkan Kepolisian Cek Jembatan Mahkota II
Jembatan Mahkota II (Foto: Istimewa/Kaltimnews.co)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin menilai terjadinya abrasi atau longsor tanah di sekitar pondasi Jembatan Mahakam Kota II (Mahkota II) diakibatkan aktivitas perusahaan yang mengeruk tanah disekitar jembatan tersebut.

Saat ditemui di ruangan Fraksi Partai kebangkita Bangasa (PKB), Syafruddin mengatakan mengapresiasi langkah Walikota Samarinda Andi Harun yang langsung menutup sementara jembatan Mahakam Kota II agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya sangat apresiasi langkah yang diambil oleh walikota Samarinda, Andi Harun dengan langsung mengambil langkah menutup akses dijembatan tersebut, walaupun resikonya membuat masyarakat harus berputar jauh untuk ke seberang, akan tetapi langkah ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat juga," ujar Udin sapaan akrabnya, Senin (26/4/2021) siang.

Selain itu, Ia menyebut ada tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang menggerus tanah diarea jembatan Mahakam Kota II tersebut, namun untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan turun langsung mengecek kondisi lapangan yang ada.

"Nanti setelah komisi III turun ke lapangan untuk mengecek secara detail kondisinya, siapa yang salah dan siapa yang bertanggungjawab, tentunya kami akan mendorong supaya dipertanggung jawabkan," ungkap Ketua Fraksi PKB Kaltim ini.

Lebih lanjut Udin menyebutkan, pihaknya akan melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi kerusakan jalan penghunbung Samarinda seberang ke Kota Samarinda tersebut, keterlibatan Polri nantinya kata dia, lebih kepada pengungkapan pelaku dibalik kejadian tersebut.

"Kami akan mendorong pihak kepolisian juga untuk menginvestigasi siapa pelakunya, dan mengecek sejauh mana dampak dari abrasi ini," tutupnya. (*)