Skip to content

Salehhuddin Minta Pemprov Buat Kajian Teknis Terkait Penaganan Covid-19

Dipublikasikan: 05 Jul 2021, 18:55
ADVERTORIAL
Salehhuddin Minta Pemprov Buat Kajian Teknis Terkait Penaganan Covid-19
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Salehuddin (Foto: Istimewa)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) kian hari kian meningkat. Berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim pada (4/7/2021), tercatat sebanyak 738 orang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu mengakibatkan beberapa rencana kegiatan ditiap stack holder yang ada di Kaltim tertunda. Misalnya saja, rencana Pertemuan Tatap Muka (PTM) ajaran baru dibulan juli.

Menindaklanjuti terkait masalah tersebut melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M. Salehuddin mengatakan bahwa pemerintah provinsi maupun daerah harus melakukan kajian-kajian strategis supaya mampu menekan penyebaran Covid-19 ini.

"Kasus terakhir kemarin sekisar 500 lebih orang yang terkonfirmasi, ini menandakan bahwa di Kaltim dalam kondisi warning (Berbahaya), nah saya harap pemerintah provinsi maupun daerah harus melakukan kajian-kajian strategis untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini," jelasnya pada awak media. Senin, (5/7/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, juga menyebutkan bahwa pihak Pemprov Kaltim harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kaltim, guna membahas penambahan ruangan-ruangan untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Menurutnya ada beberapa pasien yang dirawat dalam koridor-koridor mengingat jumlah ruangan dalam rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 sudah penuh.

"Rumah Sakit Parikesit di Kutai Kartanegara (Kukar) itu sudah penuh, bahkan di ruangan ICU sudah full, saya pikir harus segera melakukan tindakan-tindakan strategis, seperti penyekatan ditiap daerah baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa/lurah bahkan ditingkat RT," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada masyarakat Kaltim, untuk mematuhi surat edaran dari Gubernur maupun Walikota/Bupati, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran Covid-19.

"Ini kita semua ya, mari menjaga keluarga. dimulai dari kelurahan, kecamatan untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan mengakibatkan potensi penyebaran Covid-19. Misalnya saja perizinan kerumunan, saya harap dipending dulu," tandas politisi Partai Golkar ini. (*)