Skip to content

Sapto: Ada Lima Perda Yang Dijadikan Satu oleh DPRD Kaltim

Dipublikasikan: 25 Oct 2023, 18:00
ADVERTORIAL
Sapto: Ada Lima Perda Yang Dijadikan Satu oleh DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, salah satu poin Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kini Tengah di bahas pihak DPRD Kaltim yakni mensinkronisasikan soal pendapatan asli alat berat kedalam muatan Raperda sebelum di sahkan menjadi produk hukum berupa Perda.

“Ada beberapa hal yang coba disempurnakan oleh pihak pansus terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, salah satunya adalah mensinkronisasikan soal pendapatan asli alat berat kedalam muatan Raperda tersebut,” ucap Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

“Alat berat itu memang kita rapikan (aturannya) dan juga kami tambahkan tim terpadu dalam rangka proses inventarisir alat berat. Lalu ada juga berhubungan dengan pajak bahan bakar alat berat,” sambungnya.

Politisi Golkar ini juga menyatakan bahwa, pihaknya juga sedang berusaha menyesuaikan dengan aturan soal nomor polisi untuk kendaraan yang ada di luar Kaltim.

“Solusi untuk itu akan segera dicari dengan melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan pihak-pihak terkait untuk membangun sistem. Ini sekaligus memudahkan untuk proses balik nama juga bisa dilakukan,” papar Sapto.

Sapto menegaskan, penyusunan muatan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini menjadi sangat penting. Sebab ada lima perda yang dijadikan satu. Oleh sebab itu wajar jika proses membuatnya memakan cukup banyak waktu.

“Makanya agak panjang (prosesnya) bukan apa. Sebab ini menyangkut semua pemangku kepentingan, tidak satu tempat aja. Ini harus benar-benar diatur,” tutupnya (*)