
KALTIMNEWS.CO, Persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menimpa Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kini terus bergulir, atas hal ini Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry angkat bicara, menurutnya persoalan tersebut masih menunggu instruksi dari pimpinan terkait pergantian Ketua DPRD tersebut.
Menurutnya pihaknya akan segera mengatur jadwal pembahasan hal itu di dalam rapat badan musyawarah (Banmus)
Dikatakan Sarkowi, posisi Fraksi Golkar saat ini masih menunggu pimpinan untuk segera menggelar rapat Banmus guna menuangkan agenda pergantian Ketua DPRD Kaltim. Karena menurut jajaran Fraksi Golkar, pergantian Ketua DPRD itu merupakan perintah langsung dari partai.
“Jadi di fraksi ini yang menjadi tugas kami untuk meneruskan dan seyogyanya semua anggota fraksi termasuk Makmur HAPK, untuk mengikuti perintah dari partai karena beliau anggota fraksi Golkar,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Sarkowi mengaku sedikit merasa kecewa kepada pimpinan legislatif karena bertingkah seolah menunda rapat tersebut.
Oleh karena itu, melalui hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Sarkowi membeberkan untuk kembali menjadwalkan Banmus Senin kemarin. Namun kejelasan ini belum menunjukkan titik terang.
“Kami mohon pimpinan melakukan Banmus sesuai janjinya karena Fraksi Golkar sudah menunggu,” sebut Sarkowi.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim itu disebutkan kalau ketua DPRD bisa diganti apabila telah tutup usia ataupun mengundurkan diri serta diganti oleh partai.
“Nah sekarang kan sudah ada surat keputusan pergantian dari partai. Sementara itu ketua DPRD sudah pernah mendapatkan surat keputusan pergantian, otomatis kan sudah ada pergantian,” bebernya.
Menurut Sarkowi, prosesnya sudah berada di DPRD hanya saja tinggal bagaimana proses itu bisa teragendakan di Banmus. Kemudian baru dilaksanakan pemberhentian dan pergantian.
“Harapannya sudah ada proses pergantian, makanya kami mengetuk hati pimpinan supaya menghormati apa yang menjadi keputusan Partai Golkar. Banyak kok kasus pergantian ketua DPRD dan mereka jalan saja. Di Kaltim kenapa tidak jalan, ada apa ini sebenarnya,” paparnya.
Fraksi Golkar berharap semua pihak bisa menghormati dan menghargai apa yang menjadi hak partai.
“Silakan saja melakukan pembelaan di Mahkamah Partai, tapi jangan menghalangi proses yang ada di DPRD, harus saling menghormati kan ini keputusan partai politik,” pungkasnya. (*)