Skip to content

Sengketa Ganti Rugi Tol Balsam Membuat Samsun Geram 

Dipublikasikan: 03 Feb 2021, 19:00
ADVERTORIAL
Sengketa Ganti Rugi Tol Balsam Membuat Samsun Geram 
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun / Foto: Istimewa

banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kini sudah dipergunakan warga, namun sejumlah persoalan ternyata masih menyelimuti jalan Tol tersebut, sebut saja masalah ganti rugi lahan yang hingga kini belum kunjuung menemui titik cerah.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun dalam gelaran Papat Dengar Pedapat (RDP) yang dilaksanakan komisi I DPRD Kaltim dengan Kakanwil Kementerian ATR/BPN Kaltim, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pertanahan Kukar, dan perwakilan masyarakat Sungai Merdeka Selasa (2/2/2021) siang, mengatakan sejumkah warga hingga kini masih menuntut haknya terkait persoalan ganti rugi lahan di wilayah Kilometer 54.

"RDP membahas permasalahan ganti rugi lahan di pintu keluar-masuk tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kilometer 38 di wilayah Sungai Merdeka. Sekaligus ganti rugi tanam tumbuh lahan milik 22 warga di kilometer 54,  yang menurut warga, permasalahannya ada yang belum diselesaikan, ada yang belum terbayar sehingga masyarakat masih menuntut hak,” ungkap Samsun.

Berdasarkan hasil RDP ini, DPRD Kaltim kata dia, kembali mengagendakan pertemuan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait pada Senin (8/2//2021) mendatang. 

"Insya Allah Senin mendatang kami akan menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait dalam pertemuan itu juga para Tim Satgas yang ditugaskan melakukan penyelesaian pembebasan di awal pengerjaan Tol Balsam akan kami mintai datanya mana yang sudah dibebaskan kepada siapa saja, bayar ke siapa saja, alasannya apa. Kok masih ada masyarakat yang merasa memiliki hak tapi belum mendapatkan haknya. Itu harus diselesaikan, dikonfirmasi semua,” geram politisi dari Fraksi PDI Perjunagan itu.

Dirinya mensinyalir terdapat pembayaran tidak tepat sasaran terhadap pembebasan lahan tersebut. Hal ini kata dia lantaran masih terdapatnya sebagian warga yang menuntut hal atas lahan yang hingga kini kata dia masih belum mendapatkan pelunasan pembayaran.

"Saya masih menunggu data konkret dari pihak terkait. Jika tidak ada data, maka masalahnya tak akan terselesaikan. Kalau di Sungai Merdeka saja ada lebih dari 10 orang yang lahannya belum dibebaskan. Di Bukit Merdeka ada 22 orang yang menuntut hak ganti rugi tanam tumbuh lahan. Tapi nanti kami minta datanya secara real. Siapa saja, luasnya berapa, berapa haknya yang harus diterima,” tutupnya. (*)