KALTIMNEWS.CO, Keputusan pemerintah terhadap penundaan Siaran Tv Alaog alias Analog Switch Off (ASO) ke TV digital pada 17 agustus mendatang menuai tanggapan oleh sejumlah pihak salah satunya yakni Ketua Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim), Akbar Ciptanto.
Menurutnya pemerintah tentunya telah mempertimbangkan banyak hal terkait adanya penundaan tersebut dan tak hanya pelaksanaan ASO namun hal-hal genting lain seperti pandemi yang masih melanda negeri ini tentunya juga menjadi prioritas untuk ditangani.
“Pemerintah tentu telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan ASO tahap 1. Apalagi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, masih banyak yang harus disiapkan oleh pemerintah, termasuk didalamnya ketersediaan Set Top Box (STB), bagi masyarakat kurang mampu dan proses distribusinya. Pandemi Covid 19 harus menjadi hal yang sangat prioritas saat ini dan harus didukung semua pihak,” ujar Akbar kepada kaltimnews.co, Selasa (10/8/2021) siang.
Selaras dengan Akbar, Komisioner bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak pun menambahkan jika KPID Kaltim, mendukung keputusan pemerintah. Namun meski ditunda, sosialisasi ASO di Kaltim serta pendampingan LP Televisi di Kaltim yang bersiaran digital akan terus digalakkan baik oleh KPID bersama dengan Dinas Kominfo Kaltim, dan seluruh pihak terkait guna menyukseskan migrasi siaran tersebut.
“Kami (KPID Kaltim, Red) mendukung hal tersebut dikarenakan memang kondisi pandemi saat ini yg belum membaik, sehingga kita harus bersama sama fokus dalam penyelesaian pandemi. Namun demikian, proses pelaksanaan ASO juga tidak kita kesampingkan begitu saja, kita akan tetap berkomitmen untuk ASO di Kaltim, sehingga prosesnya terus berjalan hingga november 2022 sesuai dengan amanah UU ciptaker. KPID Kaltim sendiri terus berupaya menjalankan sosialisasi ASO ini melalui kerjsama dengan LP yg ada di kaltim, baik melalui talkshow dan juga dengan Diskominfo Kaltim agar masyarakat mendapatkan informasi aso dengan baik dan utuh,” tegas Ali.
Adapun wilayah di Kaltim yang semula dijadwalkan untuk bermigrasi digital pada 17 Agustus 2021 ini yakni Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan diundurnya pelaksanaan ASO tahap 1 ini memberikan waktu lebih untuk daerah di Zona 1 agar lebih bersiap untuk menghadapi peralihan siaran analog ke digital. (*)