Skip to content

Syafruddin: Salah Satu Faktor Pembangunan Bersumber dari Pajak

Dipublikasikan: 07 Mar 2021, 17:00
ADVERTORIAL
Syafruddin: Salah Satu Faktor Pembangunan Bersumber dari Pajak
Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin saat menggelar Sosialisasi Perda Di Wilayah Balikpapan Timur, Sabtu, (6/3/2021) kemarin. / Foto : Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kini meulai turun gunung guna melakukan sosialisasi sosialisasi peraturan daerah (Perda), Syafruddin misalnya anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan ini menggelar sosialisasi Perda tersebut, di Balikpapan Timur, Sabtu, (6/3/2021) kemarin.

Kepada kaltimnews.co, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim ini, mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seluruh anggota dewan untuk turun mensosialisasikan ke dapilnya masing-masing.

“Ini kali pertama Anggota DPRD Kaltim turun langsung ke lapangan melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Kaltim kepada masyarakat secara langsung,” ujar pria yang kerap disapa Udin tersebut melalui pesan WhatsApp Minggu (7/3/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut Udin memaparkan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, yang diketahui telah mengalami perubahan sebanyak dua kali pasca di terbitkannya di 2011 silam.

"Dalam perda tersebut juga diatur mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menyebut kedua komponen yang diatur dalam perda tersebut mengalami kenaikan. PKB naik hingga 0,25 persen, sedangkan BBNKB 5 persen. Ia mengatakan besaran tersebut sejatinya berdampak positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"kata Syafruddin.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB ini mengatakan, bahwa perekonomian masyarakat saat ini masih lesu dan belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19. Oleh karenanya Ia pun mengusulkan Perda tersebut direvisi selama pandemi melanda warga.

"Kalau bisa pajak PKB kurang lebih kembali ke 1,5 persen dan BBNKB diharapkan bisa turun 5 sampai 10 persen. Artinya untuk menjerat daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang baru," katanya.

Lebih Jauh Syafruddin mengatakan masyarakat Kaltim banyak yang membeli kendaraan diluar daerah itu disebabkan harga yang berbeda dengan harga pembelian di Kaltim yang mana harga di luar daerah lebih murah dibandingkan dengan di Kaltim.

"Saya berharap masyarakat Kaltim membeli kendaraan di dealer atau showroom yang ada di Kaltim ini demi meningkatkan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, yang diketahui merupakan salah satu sember anggaran pembangunan untuk rakyat kaltim sendiri," sebutnya

Dengan pemikiran prakmatis warga tersebut tentunya kata dia sangat membuntungkan wilayah Kaltim mengingat, PKB dan BBNKB yang dibayarkan justru dinikmati oleh daerah lain, tempat kendaraan tersebut dibeli.

"Misalkan kalau membeli kendaraan di luar daerah seperti di Surabaya atau Jakarta, otomatis yang menikmati pajaknya yah, wilah tersebut bukan Kaltim," imbuhnya.

Selain menyoal kendaraan peribadi, Udin juga menyoroti kendaraan berat yang kini muali menjamur di benua Etam tersebut, truk misalnya kendaraan roda enam atau lebih yang dominan merupakan milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim banyak berasal dari luar daerah.

“Hal tersebut tentunya merugikan Kaltim dari segi pendapatan, lantaran pembeliannya dilakukan di luar daerah kaltim, sementara lalu lalang justru di Kaltim, disisi lainnya pajaknya lalu lalang di daerah yang mereka tempati membeli kendaraan tersebut,” terang.

"Ini perlu kita ketahui bersama mengingat selama ini sejumlah infrastruktur berupa jalan kini mulai hancur dan salah satu penyebannya yakni kendaraan tersebut. Oleh sebab itu kami tekankan juga kepada para pemilik perusahaan, untuk melakukan pembelian kendaraan di daerah mereka melakukan operasi bongkar muat, jangan membuntungkan wulayah kerja mereka," tambahnya. (*)