Skip to content

Syafruddin sebut Kemenhub Ingkar Janji

Dipublikasikan: 15 Feb 2021, 20:02
ADVERTORIAL
Syafruddin sebut Kemenhub Ingkar Janji
Bandara APT Pranoto /Foto: Istimewa

Banner-DPRD-Kaltim

KALTIMNEWS.CO, Pengembangan Bandara APT Pranoto dinilai jalan di tempat, demikian yang disebutkan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin, Senin (15/2/2021) siang.

“Kami memanggil Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto, lantaran pengembangan bandara tersebut berupa pencahayaan atau Lampu Bandara, Pemagaran, dan Taxiway, itu semuanya jalan ditempat,” ujar Udin sapaan anrab Pilitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Menurut Udin, Sejak awal diambilalih pengelolaan oleh Kementerian Perhubungan, pengembangan Bandara justru jalan di tempat.

“Bukannya mengalami peningkatan ini malah jalan ditempat, kan harus dipertanyakan kenapa?,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pertemuan ini dimaksud membahas mandeknya pengembangan maupun penyempurnaan fasilitas Bandara yang terletak di Kecamatan Samarinda Utara tersebut.

Disebutkan Udin, sejak 2018 silam, Pemprov Kaltim menyerahkan aset Bandara ke Kementerian Perhubungan, dengan catatan menuntaskan sisa-sisa pembangunan.  Sayangnya, hal tersebut tak diselesaikan oleh Kemenhub.

“Karena itu kami anggap Kemenhub ingkar janji,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan hasil evaluasi dari pertemuan tersebut, akan dilanjutkan untuk memberi koreksi atas pengelolaan Bandara itu.

“Apakah perlu membentuk tim khusus yang akan memberi koreksi secara menyeluruh dari hasil evaluasi. Jadi hasil kerja tim tersebut akan menjadi penentu, apakah Bandara APT Pranoto tetap dikelola Kemenhub, atau di bawah naungan PT Angkasa Pura,” jelas dia.

Untuk diketahui, pembangunan Bandara APT Pranoto telah menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sebesar Rp 2,5 Trilyun.

“Karena itu, DPRD Kaltim terus mendorong agar komitmen pengembangan Bandara segera terpenuhi secara professional,” terangnya. (*)