KALTIMNEWS.CO, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu nampak geram saat mengunjungi wilayah Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), pasalnya anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar tersebut melihat sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut mengalami rusak parah padahal sebelumnya pembangunannya telah mendapatkan kucuran angaran berupa Bantuan Keuangan (Benkeu) sekira Rp 6,8 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 yang lalu.
“Ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara ini sangat tidak layak, kondisinya rusak parah, ini sangat miris mengingat pembangunannya menelan dana yang luar biasa namun baru beberpa tahun kondisinya sudah seperti ini,” geram baharuddin Demmu.
Untuk di ketahui kehadiran Baharuddin Demmu ke wilayah ini dalam rangka menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangasanga. Dalam kesempatan tersebut Baharuddin mengaku kecewa dengan pemerintah setempat yang tidak memerhatikan kondisi jalan tersebut.
"Yang membuat kecewa di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) itu pemerintah Kecamatan pekerjaannya bukan malah memperbaiki jalan. Tapi malah semakin merusak jalan rusak parah," sebutnya.
Dirinya pun dibuat heran ketika melihat kondisi jalan setelah diperbaiki justru malah rusak berat. Bahar menilai dengan anggaran perbaikan kurang lebih senilai Rp 6,8 Miliar, malah tidak sebanding dengan pekerjaan tersebut.
"Pekerjaannya asal-asalan ini terlihat jelas dengan kondisi lapangan yang ada jalan yang diperbaiki harusnya mulus, ini malah pasca diperbaiki batu-batunya pada naik, cor-corannya naik, dan tidak selesai, dipinggir jalan pun tidak diturap yang membuat jalanan itu kemudian bergeser dan miring," terangnya.
Oleh karenanya, legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengevaluasi pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) yang digunakan untuk membangun ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara.
"Saya meminta kepada Pemprov Kaltim agar bisa melakukan evaluasi terhadap Bantuan keuangan. Dan DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi. Terutama teman-teman di Komisi III akan memantau itu," pungkas Bahar. (*)