KALTIMNEWS.CO, Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggelar registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada 15 Oktober mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana dalam acara jumpa pers yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim, di ruang WIEK Jl Basuki Rahmat, Selasa (11/10/2022) siang.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia secara menyeluruh, dengan system door to door,” ujar Yusniar.
Menurut Yusniar, Kegiatan yang berlangsung hingga 14 November 2022 tersebut digelar pemerintah sebagai bentuk sarana untuk mewujudkan satu data perlindungan social dan pemberdayaan masyarakat.
“BPS dalam hal ini ditugaskan oleh pemerintah melalui menteri PPN/Kepala Bapenas untuk melakukan pendataan awal Regsosek yang dimulai pada 2022, hal ini juga sejalan dengan intruksi Presiden RI No 4 tahun 2022 bahwa BPS ditugaskan untuk melakukan pandataan penduduk miskin ekstrim, dengan menggunakan data terpadu kesejahteraaan social (DTKS) sebagai data dasar,” sebutnya.
Lebih jauh Yusniar menyebutkan, dengan Regsosek ini nantinya pemutahiran jenis data dapat dilakukan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan satu data Indonesia.
“Sebenarnya banyak manfaatnya seperti misalnya, mengintegrasikan system informasi dari program eksisting untuk memberikan gambaran lengkap penerima manfaat, selain itu dengan Regsosek nantinya diharapakan terjadianya pemetaan terpusat agar penyaluran program tepat sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaanya pihak BPS Kaltim akan menurunkan leih dari 6.400 petugas pengumpulan data, dan lebih dari 1.000 orang petugas pengelolah data.
“Semuanya kami latih secara khusus dengan system tata kelola dan infrastruktur yang professional,” sebutnya. (*)