Skip to content

DPRD Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Pertanahan Warga

Dipublikasikan: 24 Apr 2026, 00:09
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Pertanahan Warga

KALTIMNEWS.CO – DPRD Kota Samarinda terus memperkuat perannya sebagai lembaga yang menghadirkan ruang dialog konstruktif dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.

Melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD memfasilitasi pertemuan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang mengedepankan asas musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa RDP menjadi instrumen penting dalam mempertemukan para pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi kunci dalam memastikan proses penyelesaian berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

DPRD menilai, penyelesaian persoalan pertanahan melalui forum resmi seperti RDP merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pelayanan pemerintahan.

Melalui fasilitasi ini, DPRD berharap setiap pihak dapat memperoleh kejelasan informasi serta kepastian hukum yang lebih baik, sehingga penyelesaian dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)