Skip to content

9 Oktober Mendatang, Ketua Dewan Samarinda Akan Diangkat Sumpah

Siswadi Jabat Ketua DPRD Samarinda Definitif

Dipublikasikan: 24 Sep 2019, 09:23
ADVERTORIAL
9 Oktober Mendatang, Ketua Dewan Samarinda Akan Diangkat Sumpah
Sektertaris Dewan Samarinda, Agus Tri Sutanto -- www.kaltimnews.co / Foto: Arief Kaseng

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Empat Partai yang berhasil mendapatkan posisi pucuk pimpinan di DPRD Samarinda telah mengeluarkan surat keputusn terkait sejumlah nama anggotanya yang akan menduduku kursi ketua dan Wakil ketua di parlemen samarinda. Ke empat partai ibi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto dalam Rapat Paripurna masa sidang ke III dengan agenda pengumuman calon definitif DPRD Samarinda di lantai III ruang sidang Utama Gedung DPRD Samarinda, Selasa (24/09/2019).

Dalam pengumuman tersebut Agus Tri Sutanto, mengungkapkan Surat keputusan untuk penentuan ketua dan wakil ketua berdasarkan keputusan masing-masing dewan pimpinan pusat disetiap partai, masa bakti 2019-2024.

“Berdasarkan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai PDI Perjuangan No. 553/IN/DPP/IX/2019 tanggal 14 September 2019, dengan perihal pengesahan dan ketetapan calon Ketua DPRD Samarinda, memutuskan Siswadi sebagai Ketua DPRD Samarinda, dan Sesuai surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Gerindra No.08-0429/KPPS/DPP-Gerindra/2019, ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2019, Alphad Syarif sebagai wakil ketua I DPRD Samarinda,” ungkap Agus Tri.

Adapun di Golkar kata dia yang dinagkat menjadi Wakil ketua II yakni Rusdi. “Hal ini sesui dengan surat keputusan dewan pimpinan pusat partai Golkar tertuang dalam No. L-888/Golkar/IX/2019, ditetapkan pada tanggal 06 September 2019. Dan di Partai Keadilan Sejahtera yang menjabat sebagai wakil ketua adalah Ahmad Subandi, sesuai dengan surat keputusan dewan pimpinan daerah Provinsi Kalimantan Timur Partai Keadilan Sejahtera, No. 03/SKEP/AR.1-PKS/2019,” Sambungnya.

Hasil pengumuman ketua dan wakil ketua definitif ini nantinya akan di akan ditindak lanjuti dan disampaikan ke walikota untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Kaltim.

“Nantinya deretan nama nama ini akan dibuatkan surat beserta BAP, yang kemudian sesegera mungkin dikirim ke Gubernur Kaltim melalui wali kota Samarinda,” Jelasnya.

Terkait waktu dan pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Samarinda masa bakti 2019-2024 disebutkan Agus Tri bahwa berjalan seseuai dengan schedule.

“Jika sesuai dengan agenda, maka insya allah jika tidak ada halangan 9 Oktober mendatang akan dilantik masa jabatan pimpinan definitif DPRD Samarinda periode 2019-2024,” Beber Agus Tri

Untuk diketahui rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua Dewan sementara, Siswadi, dan dihadiri 36 anggota dewan lainnya. (*)