KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Persoalan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. Guna mencegah penyebaran dan penggunaan Narkoba sejumlah pihak terus menggelar sterilisasi bagi sejumlah pegawai maupun karyawannya seperti menggelar tes urin.
Hal tersebut pun dilaksanakan di lingkup Sekretariatan DPRD Samarinda, pelaksanaan tes ini digelar kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto kepada media ini mengatakan jika pelaksanaan tes urine bagi pegawai di lingkungannya itu nantinya akan menjadi agenda rutin.
“Insya Allah, Akan dilakukan 2 kali dalam satu tahun. tes urine bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda ini digelar dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN khususunya lingkup Sekretariatan DPRD Samarinda,” ujar Agus Tri, Kamis (10/3/2022).
Agus Tri Sutanto juga menerangkan, untuk tes urine tersebut rencananya akan menggunakan APBD Samarinda. Dalam pelaksanaan tes urine, pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Samarinda. Anggaran tersebut akan dicantumkan dalam Perubahan APBD 2022.
“Mudah-mudahan bisa anggarkan. Tes narkoba kemarin itu tidak ada anggaran dari APBD. Namun kami melaksanakan dengan anggaran mandiri,” ujar Agus Tri Sutanto.
Sebelumnya, Agus Tri Sutanto mengaku jika pelaksanaan tes urine di lingkungan Sekretariat DPRD Samarinda pada Februari lalu seukses digelar kendati hanya menggunakan dana mandiri.
“Hasilnya, salah satu staf tenaga non ASN diketahui positif mengandung zat adiktif. Dan bagi yang bersangkutan Saat ini jalani masa rehabilitasi di BNN Kota Samarinda. Dalam 30 hari apabila hasil tes urine sudah dinyatakan negatif usai rehabilitas, maka staf non ASN tersebut diizinkan kembali mengabdi di Sekretariat DPRD Samarinda,” tutur Agus Tri Sutanto. (*)