KALTIMNEWS.CO – Tren peningkatan kasus HIV dan TB di Samarinda menjadi perhatian serius legislatif. DPRD menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut tanpa intervensi yang terstruktur.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyebut bahwa tingginya angka kasus di lapangan menjadi alasan utama percepatan pembahasan Raperda.
“Melihat kondisi saat ini, regulasi ini sangat mendesak untuk segera dihadirkan. Kasusnya nyata dan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa kebijakan yang kuat, upaya penanganan akan berjalan parsial dan tidak maksimal. Karena itu, DPRD kini mendorong adanya aturan yang mampu mengintegrasikan penanganan dan pencegahan secara menyeluruh.
Dalam prosesnya, DPRD juga menggandeng Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) guna memperkuat pendekatan berbasis data dan pengalaman lapangan.
Selain penanganan medis, perhatian juga diarahkan pada pentingnya edukasi masyarakat untuk menekan penyebaran penyakit.
“Pencegahan harus masif. Sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat lebih sadar dan tidak terlambat dalam penanganan,” kata Harminsyah.
Dengan situasi yang kian mengkhawatirkan, percepatan regulasi diharapkan menjadi langkah awal untuk menekan laju penyebaran HIV dan TB sebelum dampaknya semakin luas di masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)