KALTIMNEWS.CO – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Samarinda menyoroti pentingnya konsistensi data dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Anggota Pansus, Abdul Rohim, menegaskan bahwa perbedaan data dapat berdampak signifikan terhadap arah kebijakan, termasuk dalam indikator pembangunan.
“Data itu harus konsisten. Kami mendorong penggunaan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai acuan utama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dinilai lebih faktual, sementara data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dapat digunakan sebagai pembanding.
Menurutnya, ketidaksinkronan data, terutama dalam indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi, berpotensi memengaruhi kebijakan yang diambil pemerintah.
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dikhawatirkan membuat program pembangunan tidak tepat sasaran.
Rekomendasi ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang saat ini tengah dirampungkan sebelum batas akhir masa kerja pansus.
DPRD berharap perbaikan tata kelola data dapat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ke depan, agar setiap program benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat. (*/adv/rif/kaltimnews.co)