KALTIMNEWS.CO, Sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda belum memenuhi standar kota layak huni demikian yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani kepada media ini, Senin (4/4/2022) siang.
Menurutnya yang dimaksud Kota Layak Huni antara lain, kota yang memiliki sebuah lingkungan dan suasana yang nyaman sebagai tempat tinggal, maupun beraktivitas. Terutama jika dilihat dari berbagai aspek baik aspek fisik seperti fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dan lainnya.
“Saya orang yang menolak keras saat Samarinda dikatakan sebagai Kota Layak Huni. Saya sendiri mungkin yang menentang hal tersebut,” ujar Angkasa.
Hingga kini dirinya belum menemukan alasan kuat bahwa Samarinda bisa disebut sebagai kota layak huni. “Kota Layak Huni itu memiliki ketersediaan ruang publik sebagai wadah untuk berinteraksi antar komunitas. Adanya keamanan dan keselamatan, kualitas lingkungan yang baik serta dukungan fungsi ekonomi, sosial, dan budaya kota. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga menjadi indikator sebuah kota dikatakan sebagai Kota Layak Huni,” jelasnya.
Aspek lainnya yang harus dimiliki oleh kota layak huni kata dia, seperti aspek non fisik. Antara lain menciptakan hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dan lainnya.
“Sebuah Kota Layak Huni dapat dikatakan demikian jika memenuhi beberapa indikator. Pertama, adanya ketersediaan kebutuhan dasar seperti perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya. Kedua, adanya ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang layak seperti transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya sementara di Samarinda belum memiliki hal tersebut,” ungkapnya.
“Lihat saja beberapa titik wilayah di Samarinda masih kerap mengalami banjir meskipun intensitasnya menurun. Dari mana dikatakan Kota Layak Huni, dari mana? Ketika musim hujan, masyarakatnya gelisah. Banjir di Kaltim ini kayak arisan, bergantian saja. Samarinda tidak bisa dikatakan Kota Layak Huni,” sambung politisi PDIP tersebut. (*)