Skip to content

April Mendatang Lokasi Parkir ini Hanya Menerima Non Tunai 

Dipublikasikan: 12 Mar 2022, 20:14
ADVERTORIAL
April Mendatang Lokasi Parkir ini Hanya Menerima Non Tunai 
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri (Foto:Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menyipakan sejumlah cara jitu dalam meningkatan Pendapan Asli Daerah (PAD) dari sisi perparkiran. Senter isu April mendatang Pemkot Samarinda akan memberlakukan sistem pembayaran parkir disejumlah tepi jalan maupun area mal secara nontunai. 

Berbagai perangkat pendukung berupa kartu uang elektronik (e-money) hingga perangkat electronic data capture (EDC) dan aturan hukum kabarnya kini tengah disiapkan Pemkot untuk menyukseskan program tersebut.

Terobosan ini dari pemerintah ini pun mendapat tanggapan yang positif dari c misalnya, Anggota DPRD Samarinda dari Komisi II kepada media ini mengaku jika pihaknya sangat mendukung langkah pemkot samarinda dalam menangani masalah parkir yang selama ini semerawut pengelolaannya di Kota Tepian tersebut.

“Ini langkah dan trobosan yang saya katakana ideal, mengingat Samarinda sering sekali lost target dalam sisi parkir, dengan solusi ini setidaknya malasah perparkiran di samarinda kini dengan mudah dipantau mengingat pengelolaaannya berbasis system bukan manual lagi,” ujar Politisi Partai PAN Samarinda ini, Sabtu (12/3/2022) via aplikasi whatsapp.

Sejumlah kendala dalam penerapan E-KIR di Samarinda kata dia pastilah ada, seperti diantaranya masalah lambatnya akses aplikasi hingga persetujuan telah membayar kerap menjadi keluhan. 

"Makanya kali ini ditambah metode baru dengan e-money dan mesin tap EDC yang dibantu penuh Bankaltimtara," ucapnya.

Disamarinda sendiri kata dia, hingga sekaran ini terdapat sekitar 12 titik parkir yang telah memberlakukan system E-KIR. 

“Kita tentu berharap kepada Pemkor Samarinda agar sebelum menerapkan system nontunai ini, terlebih dahulu digelar penyesuaian bagi masayarakat, bahkan jika perlu Pemkot harus gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat umum seperti mal selain itu informasi ini juga harusnya diinformasikan ke masyarakat melalui media seperti baliho, media cetak dan elektronik, agar nantinya masyarakat dapat lebih mengetahui bukan ada alas an lagi,” tutupnya. (*)