Skip to content

Cegah Perundungan, Sekolah Wajib punya TPPK

Dipublikasikan: 06 Apr 2024, 19:00
ADVERTORIAL
Cegah Perundungan, Sekolah Wajib punya TPPK
Anggota DpRD Samarinda Deni Hakim Anwar (kaltimnews.co/Arief)

KALTIMNEWS.CO, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sejatinya dibentuk disetiap sekolah guna mengantisipasi kasus kekerasan khususnya bullying (Perundungan) terhadap anak di lingkungan sekolah, demikian yang disebutkan Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar kepada media ini.

“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujar Deni.

Menurutnya, Tim TPPK memiliki tanggung jawab untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying. “Selain itu, mereka juga bertugas memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya,” tuturnya (*)