KALTIMNEWS.CO, Program “Orang Tua Asuh” yang digagas oleh Pemerintah Kota Samarinda mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar misalnya ikut menberikan komenter terkait wacana Pemkot tersebut.
Menurutnya, guna menjalankan program tersebut dibutuhkan ketetapan aturan yang mengikat khususnya terkait jabatan struktural di pemerintahan daerah.
“Kemarin kita pastikan harus ada ketetapan atau aturan yang mengikat soal orang tua asuh ini,” kata Deni.
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlakuan program ini dalam jangka panjang dan merelevansikan program agar tetap berlaku serta memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Kembali lagi, ini harus bisa berlaku tidak surut, artinya bisa jangka panjang. Maka dari itu, kita perlu membangun kerja sama di antara forkopimda untuk merealisasikan hal ini,” tegasnya. (*)