KALTIMNEWS.CO, Kehadiran Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) tentunya sangat memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, demikian yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) Kaltim Brigjen.Pol.Wisnu Andayana saat melounching Desa Bersinar di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (4/11/2021).
Menurutnya dengan keberadaan Desa Bersinar di wilayah itu, sedikit tidaknya dapat membuat warga sadar bahkan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Desa Bersinar Ini dijalankan secara bertahap guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim kata dia semuanya masih berstatus rawan dari penyalagunahan barang haram tersebut.
“Tidak ada yang tidak rawan. Harapan kami dengan dicanangkannya program Desa Bersinar di Desa Bangun Rejo ini, semoga bisa membuat peredaran narkoba berkurang bahkan kalau perlu bersiholeh karenanya kami tentunya menaruh harapan agar hal ini bias bersama-sama mensosialisasikan atau mengkampanyekan tentang penyalahgunaan Narkoba, apabila ada informasi tentang peredaran Narkoba segera disampaikan ke BNNP Kaltim. Untuk pelapor sendiri jangan khawatir, karena identitasnya dijamin aman," terangnya.
Pemilihan Desa desa tersebut sebagai Desa Bersinar bukanlah tanpa sebab melainakan kata dia Desa tersebut desa tersebut memang rawan dengan adanya penyalahgunaan Narkoba.
“Selain Rawan, kreativitas dari Kepala Desa (Kades) serta aparat desa dengan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan untuk program Desa Bersinar dan adanya penganggaran dana Desa untuk mendukung program P4GN serta kegiatan penyuluhan itu ada, dan kelihatan,” sebutnya.
Selain itu lanjut dia, BNNP Kaltim juga memberikan pelatihan kepada penggerak desa bersinar dalam bentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“IBM ini merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna Narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Kukar yang diwakili asisten I, Akhmad Taufik Hidaya, menjelaskan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) adalah desa yang melaksanakan program-program P4GN secara mandiri, sebuah kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terhadap narkoba.
“Ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam mencapai keberhasilan program Desa Bersinar. Pertama kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus terlaksana secara mandiri di masing-masing desa. Kemudian, masyarakat desa paham akan bahaya akibat narkoba dan mampu menangkalnya,” ujarnya.
“Selain itu juga untuk menerapkan dan menyukseskan agar desa menjadi Desa Bersinar, dibentuk juga relawan dan penggiat anti narkoba,” pungkasnya. (*)