Skip to content

Diskominfo Kaltim Gelar Kunjungan kerja ke Diskominfo Balikpapan

Dipublikasikan: 29 Apr 2021, 16:47
ADVERTORIAL
Diskominfo Kaltim Gelar Kunjungan kerja ke Diskominfo Balikpapan
Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (PPID) Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Merietha, saat diterima Plt Sekretaris Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Menggelar kunjungan ke Diskominfo Kota Balikpapan, kunjungan ini dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (PPID) Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Merietha, Kamis (29/4/2021).

Dalam kunjungannya tersebut, Sri Rezeki Merietha dan Rombongan diterima Plt Sekretaris Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar.

Dalam kesempatannya, Adamin mengaku sepakat untuk bersinergi dalam pengimplementasian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang digagas oleh Diskominfo Kaltim.

Menurutnya penggunaan layanan pengaduan masyarakat yang selama ini terfasilitasi dengan Standar Pelayanan Sistem Informasi dan Tanggapan Aduan Publik (SITANGGAP) secara bertahap akan ditinggalkan.

“Diskominfo Kota Balikpapan sudah sepakat menggunakan SP4N LAPOR!, tetapi untuk SITANGGAP ini tetap kami jalankan dulu sambil, seraya kita melakukan sosialisasi maksimal mengenai SPAN LAPOR! kepada masyarakat,” terang Adamin.

Sementara itu, Kiky panggilan akrab Sri Rezeki Marietha mengatakan, kehadirannya di tempat tersebut guna melihat langsung perkembangan dan komitmen, kerjasama serta dukungan Diskominfo Balikpapan mengenai edaran Kemendagri yang menginginkan aplikasi sejenis aduan sebaiknya hanya satu yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

“Sesuai dengan komitmen untuk penerapan satu aplikasi pengaduan. Kita punya tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pembangunan di Kaltim. Kita juga sudah sepakat tidak menggunakan aplikasi sejenis SP4N-LAPOR! sesuai hasil rapat kemarin. Contohnya, SITANGGAP yang dimiliki Balikpapan nantinya bisa pelan-pelan ditinggalkan dan beralih ke SP4N-LAPOR!,” tutur Kiky. (*)