KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Kalimantan Timur dan Pemprov. Kaltim untuk menunda proyek dengan pembiayaan Multi Years Contrak (MYC). Sebelumnya usulan ini sempat alot diantara kedua pihak, karena dianggap membebani kepala daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengatakan sebelum disepakati, kedua pihak sempat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri merekomendasikan agar pemerintah daerah harus memenuhi syarat pembiayaan multi years sebelum di usulkan. Agar pemerintah daerah dan vendor tidak merugi, saat proyek di kerjakan.
“Kita sepakat juga bahwa kita anggarkan pada APBD perubahan 2021, kita tidak menolak tapi kita menunda, supaya disempurnakan dulu segala sesuatu yang menjadi persyaratan MYC tersebut termasuk skema pembayaran dan sebagainya,” ucap Makmur.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan dengan penundaan tersebut, maka proyek flyover di Rapak Balikpapan dan pembangunan RS AW Syahranie Samarinda akan dianggarkan parsial tahun ini. Biaya selanjutnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan
“Kalau dibandingkan APBD murni tahun lalu, APBD sekarang mengalami penurunan. Nilainya sekitar Rp 11,6 triliun. Ini juga yang menjadi dasar kami dari DPRD menolak pembiayaan itu” tutur Makmur HAPK.