KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Kota Samarinda akan mempercepat pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Senin, 30 November mendatang.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono mengatakan Pemkot dan DPRD Samarinda telah menyepakati nota kesepakatan.
"Tinggal disahkan saja,” kata Sugiyono kepada pusaranmedia.com, Selasa (25/11/2020).
Menurut Sugiyono, pengesahan harus dilakukan atau tak boleh diundur lagi mengingat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021, dijelaskan Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui rancangan APBD paling lambat satu bulan sebelum Tahun Anggaran (TA) 2021 dimulai. "Senin depan insyallah disahkan," lanjutnya.
Sugiyono tak menyebutkan berapa proyeksi APBD 2021 mendatang, namun ia menegaskan permasalahan banjir masih menjadi prioritas tahun depan.
Selain itu, penanganan dampak Covid-19 juga masih mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar.
"Angka pastinya tidak jauh beda dari APBD murni tahun ini," demikian Sugiyono.