Skip to content

DPRD Samarinda Akan Bentuk Pansus Tarkait LKPJ Walikota

Dipublikasikan: 01 Apr 2022, 09:39
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Akan Bentuk Pansus Tarkait LKPJ Walikota
Suasana Rapat Paripuran Penyampaian LKPJ Walikota Samarinda (Foto:Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - DPRD Kota Samarinda akan segera membentuk pantia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Samarinda tahun anggaran 2021. Pansus itu akan bertugas untuk mengevaluasi kinerja walikota melalui mitra OPD. 

Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiono menilai secara umum kinerja walikota Samarinda meningkat dari tahun sebelumnya. Hanya saja laporan itu perlu di konfirmasi langsung ke OPD secara teknis. Terlebih dari aspek anggaran dan proses pelaksanaan program, sesuai visi dan misi walikota. 

“Kita langsung bentuk Pansus LKPJ karena waktunya satu bulan untuk menindaklanjuti yang disampaikan Wali Kota Andi Harun. Nanti masukan-masukannya akan disampaikan melalui Pansus” ujar Sugiyono (01/04/2022)

Sugiono menambahkan, nantinya pansus tersebut akan memanggil masing masing OPD untuk memberikan informasi terkait realisasi PAD dan anggaran. Jika ditemukan masalah, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Walikota dalam rapat paripurna. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah/

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam laporannya menyebutkan bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp2.777 triliun, terealisasi Rp2.860 triliun atau 102.98 persen. Sementara realisasi anggaran APBD tahun 2021 mencapai 92 persen dari total Rp3,3 triliun.