KALTIMNEWS.CO, DPRD Samarinda akhirnya membentuk Panitia khusus (Pansus) terkait parkir panjang truk yang dirasa sangat mengganggu para pengguna jalan. Kehadiran pansus ini sekaligus menjawab sejumlah keluhan masyarakat, tentang keberadaan truk yang terparkir di sepanjang jalan untuk antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Ditemui di Gedung DPRD Samarinda Lt 3, Ketua Pansus III DPRD Kota Samarinda, Markaca mengatakan bahwa kehadiran Pasus tersebut setidaknya memberikan solusi persoalan mengingat selama ini belum ada payung hukum yang digunakan dalam melakukan pengawasan hingga penindakan terkait masalah tersebut.
“Kehadiran Pansus ini untuk menjawab keresahan masyarakat, tetang maraknya truk yang parkir sembarangan tempat saat pengisian BBM, selain mengganggu pengguna jalan lain dengan parkir di depan rumah dan tempat usaha, juga dikeluhkan kendaraan yang parkir atas badan jalan yang mengganggu lalu lintas pengguna jalan,” ujar Markaca, Selasa (8/3/2022).
Menurut Markaca, permasalahan jalan umum di Samarinda memang perlu diatur secara baik dan seksama sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kecelakaan lalu lintas di jalan umum perkotaan.
“Jadi ini sebetulnya hasil dari seringnya kami turun ke lapangan untuk melihat pemanfaatan pembangunan infrastruktur yang memang seharusnya ditata dengan baik,” sebutnya.
Selain itu kata dia, Pansus ini terbentuk dikarenakan sebagian pembangunan jalan dan drainase sebagian belum terintegrasi sesuai fungsinya. Disisi lain penggunaan trotoar yang tidak dimanfaatkan bagi pejalan kaki, namun malah menjadi tempat parkir kendaraan.
Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga masih menemukan sejumlah kendaraan bermuatan material atau truk-truk besar yang masih melintas sebelum pukul 22.00 malam.
“Ini juga jadi keresahan, kedepan, truk yang melintas harus diatur waktunya. Kita harus tegas agar meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya. (*)